88
(Malik)
(Malik)
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ\nمِنْ قُبْلَةِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ الْوُضُوءُ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab bahwa dia berkata, "Wajib berwudhu bagi seorang laki-laki yang mencium istrinya."